HeadlineNasional

Di Tengah Gelombang Penolakan, DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI 

353
×

Di Tengah Gelombang Penolakan, DPR Akhirnya Sahkan RUU TNI 

Share this article
Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (foto: Ist)

tobasatu.com, Medan | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan RUU tentang TNI ini tetap dilakukan DPR ditengah maraknya penolakan yang dilakukan elemen masyarakat.

Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR. Puan lantas mengetuk palu.

Adapun, dalam rapat itu, sebanyak 293 anggota hadir sementara 11 orang izin. “Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI sebanyak 293 anggota menandatangani dan 11 anggota izin, total 304 dan dihadiri oleh seluruh fraksi,” ucap Puan di ruang rapat.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (ts-02/lip)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.