HeadlinePeristiwa

Bukan Film, Ini Aksi Nyata Geng Motor di Medan yang Dibubarkan Prajurit Kodam

244
×

Bukan Film, Ini Aksi Nyata Geng Motor di Medan yang Dibubarkan Prajurit Kodam

Share this article

tobasatu.com, Medan | Aksi cepat dan tegas ditunjukkan oleh Tim Patroli Motoris Kodam I/Bukit Barisan saat membubarkan tawuran antar geng motor yang melibatkan sekitar 30 remaja di kawasan Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu malam (13/4/2025). Dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis klewang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut.

Kegiatan patroli malam itu diawali dengan apel kesiapan di Makodim 0201/Medan, diikuti oleh 28 personel gabungan yang dipimpin oleh Letda Czi Rudy Lumbantoruan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin Kodam I/BB dalam menjaga ketertiban dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan.

Ketika sedang berpatroli di sekitar Medan Denai, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi tawuran antar geng motor yang sedang berlangsung di Jalan Bromo. Tanpa menunggu lama, tim segera menuju lokasi dan melakukan penindakan.

Sesampainya di lokasi, tim langsung membubarkan kelompok remaja yang sedang bentrok. Dua pelaku yang membawa senjata tajam sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikendalikan dan diamankan oleh petugas. Keduanya diketahui berinisial R (15) dan A (14), masih berstatus pelajar dan berdomisili di sekitar lokasi kejadian.

“Kami bertindak cepat untuk membubarkan aksi tawuran dan mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Letda Czi Rudy Lumbantoruan.

Kedua remaja tersebut kemudian diserahkan ke Piket Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga Senin pagi (14/4/2025), proses penyelidikan terhadap kedua pelaku masih berlangsung dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kodam I/BB menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan patroli rutin secara intensif, khususnya di titik-titik rawan gangguan keamanan, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Sumatera Utara. (ts04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.