BACA JUGA:
tobasatu.com, Surabaya | Guna memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) tahun 2025, sejumlah jurnalis dari berbagai elemen organisasi pers di Kota Surabaya menggelar aksi damai di Taman Apsari, yang letaknya tepat di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Tema besar World Press Freedom Day 2025 adalah “Reporting in the brave new world – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media”.
Intinya adalah agar jurnalis dan organisasi media maupun serikat pekerja media memastikan bahwa penggunaan AI di media tetap mementingkan etika serta melindungi kebebasan pers.
Sejumlah organisasi Pers yang menggelar aksi damai ini diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya sebagai penggagas, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), pers mahasiswa, serta LBH Pers dan WALHI. Aksi damai bertujuan menyuarakan kondisi kemerdekaan pers di Jawa Timur dalam setahun belakangan ini tidak baik-baik saja.
Represi terhadap jurnalis masih terus terjadi, bahkan cenderung meningkat. Ironisnya, pelaku tindakan represi tersebut didominasi oleh aparat.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap insan pers. Baik di tingkat internasional maupun nasional.
“Kalau di Indonesia sendiri sampai saat ini AJI sudah menerima laporan lebih dari 30 kasus kekerasan. Itu tahun 2025, baru tahun ini ya. Tahun sebelumnya itu sekitar 70-an setahunan. Nah ini baru bulan April, sudah 30. Jadi saya berpikir itu jumlahnya akan meningkat ya,” ungkapnya.
Sementara itu Sekjen FJPI, Tri Ambarwatie menyoroti jurnalis perempuan yang masih rentan menjadi korban kekerasan karena profesi yang disandangnya.
“FJPI mengecam keras segala bentuk kekerasan terutama terhadap jurnalis perempuan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik, misalnya yang dialami jurnalis perempuan di Nusa Tenggara Barat baru- baru ini”.
Karena itu AJI Surabaya bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan lima sikap bersama, di antaranya mendesak pemerintah menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis, menegakkan hukum ketenagakerjaan di industri media, dan menghentikan represi terhadap pers mahasiswa.
Pernyataan ini turut diteken Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jawa Timur, Walhi Jatim, LBH Surabaya, Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim, LPM Situs Unair, dan LPM Berdikari. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.