BACA JUGA:
Tobasatu.com, BANTEN | Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika dengan membongkar sebuah clandestine laboratory (pabrik sabu rumahan) di salah satu unit apartemen di lantai 20, kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi senyap dilakukan Tim Gabungan pada Jumat (17/10), sekitar pukul 15.30 WIB, setelah melalui pengintaian dan observasi mendalam yang meyakini adanya kegiatan ilegal di lokasi tersebut.
Dalam keterangan pers resminya, Sabtu (18/10/2025), Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan semakin liciknya modus operandi jaringan narkotika yang memanfaatkan kawasan permukiman vertikal seperti apartemen untuk bersembunyi.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku, berinisial IM dan DF, yang mirisnya, keduanya adalah residivis kasus serupa di tahun 2016. Ini menunjukkan bahwa sindikat tidak pernah berhenti berinovasi, dan BNN harus lebih adaptif dalam operasi penindakan,” tegas Komjen Suyudi.
Lebih lanjut, Komjen Suyudi memaparkan peran kedua pelaku. IM bertindak sebagai “koki” atau peracik sabu, sementara DF mengurus pemasaran hasil produksi. Dari bisnis haram ini, keduanya telah meraup keuntungan fantastis, diperkirakan mencapai Rp1 miliar hanya dalam kurun waktu enam bulan.
“Mereka memperoleh bahan baku dengan mengekstrak 15.000 butir pil obat asma untuk menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni, prekursor utama sabu. Seluruh bahan dan peralatan didapatkan dengan belanja secara daring. Para pelaku dijerat dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga hukuman mati,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu, menyoroti ancaman hukuman yang berat.
Dari lokasi pengungkapan, Tim Gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Narkotika Jenis Sabu: 209,02 gram (padatan) dan 319 mililiter (cairan).
Prekursor Utama: Ephedrine (sekitar 1,06 Kg), aceton (1.503 ml), asam sulfat (400 ml), dan toluen (3,43 liter), serta berbagai peralatan laboratorium.
Komjen Suyudi menekankan, dalam semangat War on Drugs for Humanity, BNN tidak hanya fokus pada penindakan represif. Institusi ini juga gencar mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan.
“Keterlibatan masyarakat adalah elemen kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi, sekaligus mengingatkan bahwa BNN menyediakan jaminan rehabilitasi gratis bagi para penyalahguna. Negara harus hadir, baik dalam penegakan hukum yang tegas bagi bandar, maupun penyelamatan bagi korban,” pungkas Komjen Suyudi. (ts04)