HeadlineKriminal

Rumah Hakim yang Tangani Kasus Topan Ginting Terbakar, Aktivis Minta Kasus Diusut Tuntas

356
×

Rumah Hakim yang Tangani Kasus Topan Ginting Terbakar, Aktivis Minta Kasus Diusut Tuntas

Share this article
Kebakaran hebat menghanguskan rumah Khamazaro Waruwu, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

tobasatu.com, Medan | Kebakaran hebat menghanguskan rumah Khamazaro Waruwu, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Khomazaru diketahui merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melalap rumah milik pejabat yudikatif tersebut. Namun, api disebut cepat membesar dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain di kompleks perumahan padat tersebut.

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga, SH, M.Hum, dalam keterangannya yang diterima tobasatu.com, menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dianggap sepele dan perlu pengusutan menyeluruh.

 “Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Mengingat yang menjadi korban adalah seorang hakim aktif di PN Medan, maka aspek keamanan dan kemungkinan unsur kesengajaan harus dipastikan secara profesional,” tegas Antony.

Antony menambahkan, peristiwa kebakaran terhadap pejabat penegak hukum selalu patut menjadi perhatian publik, mengingat potensi kaitannya dengan pekerjaan atau kasus yang tengah ditangani.

“Transparansi dan kecepatan informasi dari aparat sangat penting, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan penyebab kebakaran tersebut. Petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. (ts-02)