Simpan Senpi dan Sabu, Empat Sekawan Ini Digelandang Polisi

973
Pelaku kepemilikan senjata api dan sabu saat di Polsek Delitua. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Kedapatan menyimpan senjata api serta narkoba jenis sabu-sabu, empat pria dtangkap petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dari Jalan Besar Namorambe, Pasar IV, Gedung Johor, Medan. Keempatnya adalah, Budi Sentosa Sembiring (pemilik senpi), Siska, Herilukman, dan Billy Vio.

Diterangkan Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan, Selasa (1/11/2016) sore, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“Kita mendapat informasi kalau di lokasi tepatnya salah satu rumah kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Setelah kita selidiki ternyata benar. Ketika kita gerebek, didapatilah empat pelaku, yang sedang mengonsumsi narkoba,” jelas Wira.

Selain empat orang itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 klip plastik berisi sabu, 1 klip plastik sisa pakai, 2 bungkusan plastik besar isi plastik klip kosong, 1 timbangan digital, 1 alat isap sabu terbuat dri botol kecil, dan 1 unit senjata ai jenis FN berikut 2 butir peluru. “Selanjutnya pelaku kita bawa untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya. (ts-06)

BACA JUGA  Empat Lokasi Peredaran Narkoba Digerebek, Polisi Dapati Ini