HeadlineBisnis

Dampak Aksi ‘Sweeping’, Jumlah Pelaku UMKM Resah Terus Bertambah

181
×

Dampak Aksi ‘Sweeping’, Jumlah Pelaku UMKM Resah Terus Bertambah

Share this article
Sejumlah pelaku UMKM di Sumut meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis malam (12/4/2018) yang didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Bendahara, Sri Wahyuni Nukman. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut yang resah akibat tindakan sweeping oknum polisi terus bertambah. Kali ini, pelaku usaha makanan dan minuman yang diperas hingga puluhan juta, bahkan barang produksinya juga turut diambil.

Hal ini terungkap ketika sejumlah pelaku UMKM di Sumut meminta perlindungan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis malam (12/4/2018) yang didampingi Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng dan Bendahara, Sri Wahyuni Nukman.

Yunianto, selaku pengusaha selai roti di Kawasan Deliserdang, menuturkan usaha yang dirintisnya sejak tahun 2014 silam ini sudah mulai mendapat ‘gangguan’ sejak awal. Namun mulanya hal tersebut tidak terlalu mempermasalahkannya.

“Ada beberapa kali oknum polisi datang ke tempat usaha ujung-ujungnya saya harus mengeluarkan sejumlah angka,” kata Yunianto yang mengaku tidak mau ribet berurusan dengan polisi, sehingga memberikan sejumlah nominal uang meski hal tersebut sebenarnya diluar kemampuannya.

Belakangan sambungnya, aksi tersebut semakin rutin. “Di 2014, dalam satu tahun itu saya tiga kali didatangi  oknum yang berbeda. Kemudian di tahun 2016, didatangi juga. Tapi waktu itu memang sudah agak lama. Saya pun seperti itu, kasih juga. Karena tidak mau ribet. Selagi bisa nego ya nego saja. Cuman di tahun 2017 ini saya terasa kali. Karena ekonomi yang sulit, tagihan sulit dan penjualan juga sulit. Istilahnya, kalau ini juga saya beri berarti saya beri nasi saya ke dia,”urainya.

Namun saat itu Yunianto mengaku bingung, sehingga tetap memberikan angka yang diminta meski nilai yang cukup besar. Bahkan dana yang diberikan tersebut adalah hasil pinjaman dari kerabatnya.

“Angkanya yang cukup besar, karena angka itu saya pinjam dan belum dapat saya lunasi. masih ada sisa sampai sekarang,”ujarnya.

Nilai tersebut ujar Yunianto, setelah produk yang dibuat dipertanyakan soal penggunaan bahan baku. Bahkan barang dagangannya juga dibawa ke kantor polisi.

“Barang kita dibawa ke kantor lalu ditanyai. Kita tidak dikasih pulang, tidur disana semalam. Kemudian setelah cincai-cincai, agak tercerahkan dan kita pulang dan barang kita bawa pulang. Cuman itu kan kejadiannya berulang-ulang. Ini yang saya keluhkan,”ujarnya.

Apalagi sambungnya, beberapa minggu yang lalu oknum polisi datang lagi ke tempat usahanya. “Nah saya pikir, kalau memang harus tutup ya tutup,”ujar Yunianto yang mengaku semakin resah dengan aksi sweeping tersebut.

Selain Yunianto, Elly pengusaha Nata De Coco yang merupakan warga kota Medan ini juga mengaku resah akibat tindakan sweeping oknum polisi. Elly, mulai usaha sejak dua tahun terakhir juga mendapatkan perlakuan tidak berbeda.

“Sejak awal kita sudah diganggu juga. Namun belakangan ini semakin menjadi,”kata Elly yang mengaku pernah dipanggil polisi dan ditahan satu malam, kemudian diminta nomimal yang dianggapnya tidak wajar hingga mencapai ratusan juta. Namun karena tidak paham hukum dan panik, akhirnya setelah nogosiasi pihaknya sepakat memberikan nilai puluhan juta.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya penyelesaian masalah yang meresahkan UMKM di daerah ini hingga selesai.

“Jika kawan-kawan pelaku usaha masih terus diusik dan tidak nyaman dalam menjalankan usahanya, maka kita akan terus lakukan upaya-upaya, termasuk melakukan aksi hingga ke istana sekalipun,”katanya.

Sementara Direktur LBH Medan, Surya Adinata menyebutkan pelaku usaha harus kompak dan komit, jangan pada saat diganggu dan bermasalah saja, baru kemudian sibuk mencari perlindungan.

“Begitu dirasa aman sedikit saja, terus diam. Harusnya tetap saja melakukan upaya hingga masalahnya benar-benar selesai,”ujarnya.

Pelaku usaha sambungnya, harus tetap saling menjalin komunikasi dan sharing ke asosiasi seperti Forda UKM Sumut, agar bisa dilakukan tindakan advokasi. “Seringlah berdiskusi tentang apa saja, agar tidak mudah dimanfaatkan para oknum yang mencari celah karena ketidaktahuan kita,” tandasnya. (ts-09)