DPRD Medan : Pengembang Podomoro City Harus Transparan

901
Lokasi Podomoro City yang sedang dalam pembangunan. (tobasatu.com)

tobasatu.com | Rubuhnya pengerjaan mega proyek Podomoro City, mendapat desakan agar pihak pengembang lebih terbuka. Pihak kepolisian juga didorong untuk mengusut kasus ini.

Desakan ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan, Landen Marbun, kepada wartawan, Senin (7/12/2015).

“Keterbukaan informasi harus dilakukan pihak Podomoro, sehingga tidak memunculkan asumsi beragam di tengah masyarakat, terutama perihal dugaan adanya korban dalam peristiwa tersebut,” tegas Landen.

Sebab, lanjut Ketua Fraksi Hanura itu, sebagaimana informasi yang dibacanya di media massa, terkesan pihak Podomoro City terlalu menutup rapat peristiwa tersebut. Bahkan awak media dan pihak kepolisian sepertinya juga terlalu sulit mendapat akses informasi saat kejadian itu.

“Kalau memang ada korban, ya sebaiknya transparan saja. Sebab, hal ini kan terkait nyawa dan keselamatan pekerja. Artinya, pihak pengembang harus bertanggungjawab terhadap pekerja yang jadi korban, apakah itu santunan ataupun biaya perobatan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,” tegas Landen.

Kalau ini ditutup-tutupi, lanjut Landen, tentu bisa menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. “Dikhawatirkan asumsi itu bersifat negatif terhadap proses pembangunan mega proyek itu. Ada apa sehingga mereka menutup-nutupinya,” tandas Landen.

Di sisi lain, imbuh anggota Komisi D lainnya, Jumadi, pihak kepolisian juga diminta mengusut peristiwa itu secara tuntas. “Kalau memang ada unsur kelalaian pihak pengembang, maka polisi harus mengusut tuntas,” tegasnya.

Sebab, lanjut politisi PKS itu, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab hal ini menyangkut keselamatan pekerja di proyek tersebut.

“Jadi kita berharap pihak kepolisian juga harus terbuka dan profesional menangani peristiwa tersebut,” kata Jumadi.

Ketua Komisi D, Sabar Syamsurya Sitepu, menambahkan bahwa pihaknya telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Podomoro City, serta instansi terkait lainnya, terutama Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB), menyikapi peristiwa di proyek pembangunan mega proyek tersebut.

BACA JUGA  Kasus Kecelakaan Kereta Api Dilimpahkan ke Polresta Medan

“Kita telah jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan RDP pada hari Kamis, 10 Desember. Kita nanti akan minta penjelasan kepada Dinas TRTB terkait izin bangunannya. Dan juga penjelasan dari pihak Podomoro City mengenai peristiwa dan korban yang sebenarnya,” ujar Sabar. (ts-04)