Buntut Perseteruan Nasar dan Dewi Persik, KPI Jatuhkan Sanksi untuk D’Academy

1443

tobasatu.com, Jakarta | Pertikaian dua juri kontes dangdut D’Academy, Dewi Persik dan Nassar, memang sudah berakhir dengan perdamaian. Namun buntut perseteruan itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administrative terhadap program yang disiarkan secara langsung oleh Indosiar tersebut, Senin (20/02/2017).

Dikutip dari kpi.go.id, sanksi itu berupa penghentikan tayangan selama dua hari, yakni pada 27 dan 28 Februari 2017.

“KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan mengenai” Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012,” demikian bunyi keputusan yang diambil dalam rapat pleno komisioner KPI Pusat pada Senin pagi, sebagaimana dilansir kompas.com.

Pelanggaran itu berupa ucapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara. KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makin verbal itu tidak pantas ditayangkan.

Kata-kata kasar itu dilontarkan Dewi Perssik yang menyebut Nassar dengan kata-kata ben**ng dan an**ng karena kesal saat berbeda pendapat terhadap seorang kontenstan. Cuplikan dari pertengkaran dan makian tersebut beredar luas di media sosial.

KPI Pusat sebelumnya telah memanggil pihak Indosiar untuk menjelaskan tayangan tersebut. KPI menggunakan klarifikasi dari stasiun televisi tersebut untuk mengambil keputusan.

Saat menyerahkan surat sanksi kepada Indosiar, Dewi Setyarini meminta Indosiar untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa atau melakukan pelanggaran lain. Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi bahan perbaikan bagi program D’Academy dan program-program televisi secara umum. (ts-02)

BACA JUGA  Muzdalifah Ingin Segera Dicerai Nassar