Sambut Lebaran, BI Wilayah Sumut Siapkan UPK Sebesar Rp8,7 Triliun

641

tobasatu.com, Medan | Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara menyiapkan dana sebesar Rp8,7 Triliun untuk memenuhi kebutuhan dana atau Uang Pecahan Kecil (UPK) pada bulan ramadan hingga lebaran tahun 2019.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp5 triliun. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat, didampingi Direktur Andiwiyana S dan Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi dan UMKM Demina Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (9/5/2019) sore.

Jumlah ini, katanya jauh lebih besar dari perkiraan kebutuhan masyarakat sebesar Rp6,838 triliun. Jumlah ini sesuai ekspektasi kebutuhan di masyarakat sebesar Rp6,838 triliun terdiri dari uang pecahan kecil (UPK) Rp20.000 ke bawah sebanyak Rp783,776 miliar dan uang pecahan besar Rp6,054 triliun

“Kebutuhan uang jelang lebaran tahun ini meningkat 15 persen dibanding posisi sama tahun lalu,” jelasnya.

Tahun ini, lanjut Wiwiek, pihaknya juga melayani penukaran uang di 131 titik yang tersebar di Medan sekitarnya. Perbankan sudah melayani sejak 2-16 Mei 2019 setiap Selasa dan Kamis serta tanggal 20-31 Mei hari Senin-Jumat. Ada 70 loket di Medan dan 8 loket bank di luar Kota Medan serta 30 BPRS.

Selain itu, pelayanan kas keliling bersama perbamkan juga dilakukan di 15 pasar pada 2-29 Mei 2019. “Pasar tersebut diantaranya Pusat Pasar, Sp Limun, Medan Baru, Sei Sikambing, Pasar Bakti, Simpang Jodoh, Brayan, Titi Papan, Titi Kuning, Pasar Jamin Ginting, Sukaramai, Simalingkar, Sambas,” ujarnya.

Selain itu, juga ada kas keliling di lapangan Benteng 20-23 Mei dan 27-29 Mei 2019. Pelayanan di 7 instansi pada 20-29 Mei 2019 antara lain di Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Poldasu, Kejari Medan, Brimob dan TVRI.

BACA JUGA  Dukung Pengendalian Inflasi, BI Sumut Kick Off Klaster Padi di Sergai

Uang yang ditukar, lanjutnya maksimal Rp3,7 juta yakni yakni pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp500 ribu dan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu. (ts-24)