tobasatu.com, Medan | Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (17/6/2019).
Diharapkan, para wakil rakyat dapat mengoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama TA 2018 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:
Nota pengantar itu disampaikan Wali Kota kepada Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM serta anggota dewan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Wali Kota, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2018 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah.
Secara kumulatif, jelas Wali Kota, realisasi pendapatan untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp4,25 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,61 triliun lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai 81,19% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif papar Wali Kota, realisasi belanja untuk TA 2018 tercatat mencapai Rp4,21 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp753,99 miliar lebih.
“Sedangkan realisasi belanja TA 2018 mencapai 77,32 % dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Wali Kota.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Wali Kota, secara akumulatif realisasinya untuk TA 2018 mencapai Rp1,52 miliar lebih. Kemudian pembiayaan terang Wali Kota, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp15 miliar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan, maka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) TA 2018 tercatat sebesar Rp.67,31 miliar lebih,” jelasnya.
Di samping itu Wali Kota juga mencatat, masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Wali Kota berharap agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan.
“Efektifitas, efesiensi, transparansi serta akuntabilitas perlu ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota,’’ paparnya.
Wali Kota selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerja sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing.
“Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemko Medan, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,’’ ajaknya.
Di kesempatan itu Wali Kota juga tak lupa mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2018 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2018 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
“Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya juga unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat. Untuk kita saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang,’’ harapnya.
Usai Wali Kota menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan selanjutnya menskor sidang selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (24/6), guna mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. (ts-02)