Bangkai Babi Dibuang ke Pemukiman, Legislator : Jadi PR Besar Bagi Pemko Medan

371
Kantor Walikota Medan. (tobasatu.com)

tobasatu.com, Medan | Teror pembuangan bangkai babi di Kota Medan belum usai. Setelah dibuang ke sungai, babi yang telah mati itu juga ditemukan dibuang di lokasi pemukiman warga di Jalan Gedung Arca, Medan.

Menyikapi persoalan ini, anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Syaiful Ramadhan menilai pembuangan bangkai Babi di pemukiman warga benar-banar teror.

“Ini benar-benar teror,” jelas Syaiful Ramadhan kepada wartawan di Medan, Kamis (14/11/2019).

Syaiful meminta aparat kepolisian dan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengusut tuntas persoalan ini.

“Apa yang dilakukan para pelaku yang tidak bertanggung jawab ini menunjukan mereka sedang menantang aparat,” jelasnya dengan nada geram.

Syaiful mengungkapkan, sedari awal pemerintah dan aparat berwenang meminta para peternak kaki empat khusunya babi untuk mengubur hewan ternak mereka yang mati sebagai upaya antisipasi penyakit kolera.

“Himbauan kan sudah disampaikan, pelaku pembuang bangkai babi ini seolah tidak memperdulikan kondisi lingkungam sehingga menciptakan keresahan,” jelasnya.

Syaiful menilai, bangkai babi yang dibuang sembarangan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan warga.

“Ini PR besar untuk Pemko Medan dan aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku,” jelasnya.

Seperti diketahui warga di Jalan Gedung Arca lingkungan I Kelurahan Pasar Merah Timur,  kecamatan Medan Area digegerkan dengan penemuan tiga karung bangkai Babi yang diletakan di jalan begitu saja oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Bangkai babi pertama kali ditemukan oleh warga kemudian melaporkan kepada kepling.

Hali ini disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Medan Area Ramlan. Dijelaskannya, kejadian diketahui pada pukul 08.20 Wib, setelah mobil truk pengangkut sampah lewat pada pukul 08.00 Wib.  diperkirakan berat ketiga bangkai babi ini mencapai 130 Kg. (ts-02)

BACA JUGA  DPRD Batang Belajar Sarana dan Prasarana di DPRD Medan