Antisipasi Pelaku Kejahatan, Polsek Pancurbatu Lakukan Razia

1683
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara saat gelar razia di Jalan Jamin Ginting Medan

tobasatu.com, Pancurbatu| Untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas dan curanmor), yang belakangan ini mulai marak lagi beraksi di Kota Medan, Polsek Pancurbatu rutin melakukan razia di wilayah hukumnya, di Jalan Jamin Ginting, Minggu (23/2) dinihari Jam 01.00 Wib.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan dikenakan sanksi Tindakan Langsung (Tilang).

‪Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma SH yang memimpin razia tersebut mengaku, jika kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya merupakan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam mengantisipasi aksi kejahatan.

‬‪”Razia kita lakukan tentu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dalam razia kali ini, narkoba dan pelaku begal menjadi sasaran utama,” jelas Dedi Dharma SH

‬Dikatakan pria dengan tiga balok emas dipundak ini, jika dalam razia tersebut pihaknya melibatkan semua personil termasuk Unit Reskrim, Lalu Lintas dan Sabhara.

‪”Semua kendaran roda dua maupun roda empat yang melintas kita hentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat maupun barang bawaannya termasuk pengemudinya. Setelah kita cek aman, akan kita persilahkan melanjutkan perjalanannya,” terang mantan kasat narkoba Polres Langkat ini

‪Lebih lanjut dikatakannya, jika razia rutin yang dilakukan pihaknya tak lain untuk memberi rasa aman pada masyarakat dan memastikan wilayah hukumnya aman dari para pelaku tindak kejahatan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergerus informasi yang tak benar. Kita juga mengharapkan bantuan masyarakat guna menciptakan rasa aman. Dan bagi masyarakat yang sepeda motornya ditilang silahkan datang ke Polsek Pancurbatu dan melengkapi surat-suratnya,” tegas AKP Dedi Dharma SH mengakhiri.(ts18)

 

BACA JUGA  Lagi Tidur, Mantan Anggota TNI Dibunuh Istri dan Selingkuhan