Sekolahkan Anak Pakai Surat Miskin, Kapolda Sumut Perintahkan Panggil Kapolsek Galang

1426

tobasatu.com, Medan | Agar anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Medan, Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu, memalsukan status ekonominya. Ia memasukkan anaknya melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau makai surat miskin.

Tindakan Marhalam tersebut dianggap tak etis. Karena seharusnya setiap anggota kepolisian jujur dalam segala hal. “Sangat tidak etis apa yang dilakukan Kapolsek Galang. Tidak semestinya anggota kepolisian melakukan hal demikian. Seharusnya setiap anggota Polri jujur dalam segala hal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (9/8/2017).

Rina mengatakan, institusinya sangat menyayangkan langkah yang ditempuh Marhalam. Ia menilai tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.

Ditambahkannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa untuk memanggil Kapolsek Galang. Tujuannya agar Marhalam bisa menjelaskan tindakannya memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.

“Tadi saya sudah hubungi Kapolresnya untuk minta Kapolsek yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa,” kata mantan Kapolres Binjai tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut.

Ditambahkannya, tindakan yang dinilai kurang tepat dilakukan Marhalan, butuh penelusuran. Sebab, institusi atau lembaga, yang mengeluarkan surat miskin untuk Kapolsek Galang. Ia menilai layak atau tidak seseorang memperoleh surat miskin bukan dilihat dari jabatan, tetapi dari status ekonomi yang bersangkutan.

“Pertama harus kita telusuri dulu siapa yang mengeluarkan surat rekomendasi. Bila layak dapat surat miskin tidak masalah. Tetapi, bila kondisi sebaliknya, patut disayangkan,” tandas Rina. (ts)

BACA JUGA  Reaksi Polda Sumut Soal Video Viral Heli Dipakai Calon Pengantin