Satnarkoba Polres Labuhanbatu Lakukan Pengembangan, Begini Trik Man Batak Agar tak Lekas Dibekuk Polisi

1605

tobasatu.com, Labuhanbatu | Personel Satnarkoba melakukan pengembangan kasus yang menyeret Man Batak. Dipimpin Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Kamis (25/2/2021) penyidik memeriksa Irman Pasaribu alias Man Batak (41) di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Saat memeriksa pria yang tinggal di Lingkungan Padang Matinggi, Kec Rantau Utara, Kab Labuhanbatu, itu, Kasatnarkoba didampingi pula oleh Kanit I Ipda Sarwedi Manurung.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H, M.H menerangkan pemeriksaan dilakukan adalah hasil pengembangan kasus dari tiga anak buah Man Batak yang ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Mereka adalah Rizal Efendi Rambe alias Penden Mata Kero (41) ditangkap pada 5 Januari 2021, Hayat alias Ogut (45) ditangkap pada 7 Februari 2021 dan Muhammad Zunaidi alias Zuned (30) ditangkap pada 7 Februari 2021. Tersangka Ogut dan Zuned dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa personel saat pengembangan kasus di lapangan.

“Dari pemeriksaan ketiga tersangka ini dalam perkara yang berbeda, tersangka Irman Pasaribu alias Man Batak juga akan kita lengkapi berkas perkaranya masing masing di 3 LP yang berbeda dan akan diteruskan ke JPU untuk disidangkan nantinya di Rantau Prapat,” ungkapnya.

Secara kooperatif, Man Batak menerangkan bahwa ketiga orang yang ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu adalah anggotanya dalam bisnis ilegal yang dimulainya sejak tahun 2010.

Man Batak bercerita, ketika merasa diincar polisi, dirinya meminta anggotany supaya berhenti dulu. Salah satu contohnya seperti saat Penden ditangkap pada 5 Januari 2021. “Semua anggota saya suruh untuk berhenti dulu. Ternyata tnggal 9 Januari 2021, saya yang tertangkap. Sebenarnya saya mau menyiapkan stok barang sabu untuk bisa diedarkan lebih banyak nantinya setelah situasi aman. Mungkin inilah salah satu alasan saya sulit ditangkap polisi,” bebernya. (ts05)

BACA JUGA  Polres Asahan Musnahkan 16 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja