Gaji Karyawan PDAM TSP Naik, Pelayanan Juga Harus Ditingkatkan

1483
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang ketika berjabat tangan dengan salah seorang karyawan PDAM TSP, di Kisaran Selasa (30/5/2017). (tobasatu.com).

tobasatu.com, Asahan l Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengimbau manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa (TSP) Asahan supaya meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

Hal itu terkait dengan disetujuinya rencana kenaikan gaji karyawan PDAM TSP sebesar 60% pada Juni. “Kenaikan gaji, harus diiringi dengan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama soal kualitas air. Harus bisa lebih baik lagi,” kata Taufan saat melakukan kunjungan kerja ke PDAM TSP, di Kisaran, Selasa (30/5/3017).

Taufan mengatakan, disetujuinya kenaikan gaji karyawan tersebut merupakan tindak lanjut dari belum terpenuhinya gaji karyawan sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Asahan.

Selain itu, keputusan itu diambil terkait dengan membaiknya keuangan PDAM TSP tersebut. “Jadi, kenaikan gaji ini juga sekaligus berkah di bulan Ramadhan, bagi karyawan PDAM TSP,” tandas Taufan.

Sementara itu, Direktur PDAM TSP, Ruspin Arif mengucapkan terima kasih atas disetujuinya kenaikan gaji karyawan tersebut. Kenaikan gaji tersebut, merupakan salah satu keputusan yang sangat dinantikan oleh karyawan PDAM TSP sejak 2003.

“Sudah lama karyawan menunggu, kapan gaji akan naik. Alhamdulillah, Juni ini, gaji karyawan naik 60 persen, setelah di setujui Pak Bupati,” katanya.

Ruspin berjanji, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap kelancaran dan kualitas air. “Pelayanan tentunya akan lebih kita tingkatkan lagi, terutama soal kelancaran air dan kualitas air, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan air bersih,” pungkasnya. (ts-20)

BACA JUGA  Asahan Riskan Jadi Pintu Masuk Narkoba, Taufan Minta Perhatian Kemenhan RI