Dilaporkan Warga, Jurtul Togel Namorambe Masuk Sel Polisi

3518
Tersangka Jurtul Togel saat di Polsek Namorambe

tobasatu.com, Namorambe | Kegiatan Jhon Sarmedi Purba (46) selaku juru tulis (jurtul) togel mulai sekarang harus berhenti. Pasalnya, pria yang tinggal Desa Namolandur Kec Namorambe telah masuk sel polisi, tak lama setelah dilaporkan warga.

Penangkapan jurtul togel di sebuah warung dekat rumahnya, Rabu (15/1) sekira Jam 21.45 wib. Berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah atas aktivitas perjudian di Desa Namolandur ke Polsek Namorambe.

Tak mau menunggu lama, Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho yang sudah gerah atas maraknya judi togel di wilayah hukumnya, langsung memerintahkan kanit reskrim Ipda Harles Gultom dan tim untuk menyisirnya.

Baru saja melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Polisi melihat tersangka sedang menulis togel di salah satu warung. Polisi langsung melakukan penggerebekan. Tersangka yang melihat kedatangan polisi jadi terkejut dan coba melarikan diri.

Namun niat tersangka tak kesampaian karena polisi lebih dulu menangkapnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang Rp 80 ribu, potongan kertas berisi nomor pasangan angka togel, 1 unit HP merek Nokia yang berisi nomor pasangan togel.

“Kita amankan tersangka saat menulis togel. Setelah melakukan pemeriksaan tersangka langsung kita kirim ke Polresta Deliserdang,”beber Ipda Harles Gultom.

Sementara itu, Jhon Sarmedi saat di tanyai di sela-sela pemeriksaan mengaku kalau dirinya baru saja menulis togel. “Saya baru saja menulis togel bang, langsung di tangkap polisi. Setiap menulis togel saya mendapat 20 % dari hasil penjualan,” ujar tersangka dengan wajah tertunduk. (ts21)

BACA JUGA  Curi HP di Namorambe, Warga Karang Sari Nyaris Tewas Dipukuli Massa